Mohammad Agung Wibowo adalah pendiri Tafakur Indonesia yang secara legal formal didaftarkan pada tahun 2014. Sebelumnya, kegiatan-kegiatan Tafakur Indonesia hanya berupa kajian-kajian berkaitan dengan buku “Tafakur Gado-Gado Simpang Lima” yang ditulis dan diterbitkan pertama kali pada tahun 2005. Seiring berkembangnya materi-materi Tafakur, banyak permintaan kegiatan Tafakur dari berbagai instansi dalam bentuk Training, Outbound, Wisata, dll., sehingga pada tahun 2014 didirikanlah Lembaga Training dan EO Tafakur Indonesia.